KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaksanakan pemeriksaan tes urine dadakan. Tes ini diikuti oleh 291 pegawai, termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian Lepas), di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tangerang, tepatnya di ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, pada Selasa 5 September 2023.
Langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai di lingkup Pemkot Tangerang yang terjerembap dalam masalah penyalahgunaan narkotika.
Teguh Supriyanto, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan secara mendadak dan diwajibkan bagi semua pegawai tanpa pengecualian.
“Ini dilakukan secara dadakan. Semua pegawai wajib mengikuti kegiatan ini tanpa penolakan. Ini bukan kali pertama di tahun 2023 ini tes urine dilakukan di lingkup pegawai Pemkot Tangerang. Sebelumnya, pastinya di lingkup Kesbangpol sendiri dan hasil alhamdulillah negatif semua. Sebelumnya juga kita gelar di lingkup maskapai Bandara Soekarno-Hatta dan jelang lebaran dengan target supir bus antar kota,” ungkap Teguh Supriyanto, Kepala Kesbangpol, Kota Tangerang.
Ia menambahkan bahwa jika dari 291 pegawai yang mengikuti tes urine kali ini ditemukan adanya penggunaan obat terlarang atau narkoba, Kesbangpol dan BNN akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk tindakan selanjutnya.
Teguh menegaskan, “Ini sekali lagi merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam memerangi narkoba. Sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya yang belum menjalani tes ini sedang dalam proses persiapan dan akan dilaksanakan hingga akhir tahun. Tes urine akan diperluas untuk mencakup seluruh elemen, termasuk ASN dan masyarakat lainnya.”
Di sisi lain, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud sinergi dan dukungan dari BNN sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.
“Dengan ini, masyarakat umum, lembaga, atau komunitas lainnya juga dapat meminta pendampingan dari BNN untuk melaksanakan tes urine. Semua elemen harus bersama-sama memiliki kesadaran dalam menjaga dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang,” tandasnya.









