KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa pembangunan di Kota Tangerang tak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka Konsultasi Publik Kajian Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tangerang yang berlangsung secara hibrida di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 17 November 2025.
Di hadapan sekitar 100 peserta yang hadir secara luring dan daring, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha hingga komunitas lingkungan, Sachrudin mengajak semua pihak membuka dialog dan memperkuat kolaborasi.
“Keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Tangerang Kukuhkan 5.591 PPPK Paruh Waktu untuk Perkuat Pelayanan Publik
Ia juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang tengah dihadapi Kota Tangerang, seperti meningkatnya volume sampah, turunnya kualitas air dan udara, serta dampak perubahan iklim.
Menurutnya, evaluasi RPPLH menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas kebijakan sebelumnya dan merumuskan strategi yang lebih adaptif dan inovatif.
Menutup paparannya, Sachrudin berharap forum ini dapat memperkaya substansi RPPLH dan menjadi acuan kuat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang green, resilient, dan sustainable.
“Semoga konsultasi publik ini menghasilkan dokumen yang komprehensif, aplikatif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Tangerang, kini dan di masa depan,” tuturnya.
Baca Juga : Yudha Rizky Kurniawan Resmi Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, Ungkap Realita dan Harapan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan bahwa peserta kegiatan terdiri dari Tim Penyusun RPPLH setiap perangkat daerah, instansi terkait, daerah berbatasan, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, serta NGO mitra Pemerintah Kota Tangerang.
“Kegiatan ini diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk menjadikan RPPLH sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan yang kuat dan aplikatif,” terangnya.









