Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di LLDikti III Belum ada di Semua Kampus

Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H. ,S.E., M.H. selaku Inspektur Jenderal Kemendikbudristek. Foto : Eky

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi perhatian pemerintah yang serius. Setiap perguruan tinggi sekarang diharuskan memiliki Satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

Kendati demikian, di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti) III baru 60 persen perguruan tinggi yang memiliki Satgas PPKS, demikian diungkap oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H. ,S.E., M.H. selaku Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.

Bacaan Lainnya

“Hampir 60 persen kampus di LLDikti III memiliki satgas KPPS, jadi ada yang baru terbentuk juga ada yang sudah lama sejak Permendikbud 30 tahun 2021 satu ini ada,”ungkapnya pada acara implementasi Permendikbudristek pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di kampuns Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Jumat, 19 April 2024.

Ia pun mengungkapkan semenjak Satgas PPKS ini terbentuk, banyak laporan yang masuk ke petugas.

Setiap petugas PPKS yang dibentuk itu terdiri dari gabungan, dosen, mahasiswa, pendik serta dapat berkolaborasi dengan para pakar atau ahli terkait.

Disetiap menjalankan tugasnya dalam pengungkapan kasus tersebut, Satgas PPKS memiliki batas waktu yakni 30 hari.

“Untuk memberi kepastian hukum bagi korban, Satgas ini memiliki batas waktu yakni 30 hari. Satgas itu bergerak mulai semenjak laporan itu di laporkan,”katanya.

Ia melanjutkan, laporan bisa diterima oleh PPKS selama laporan yang masuk itu mereka merupakan warga kampus, baik itu dosen, mahasiswa, maupun tenaga pendidik lainnya yang ada di lingkungan kampus.

Selain itu, Satgas dalam proses penanganan bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Komnas anak dan perempuan, psikolog serta pihak lain.

“Dalam menjalankan tugasnya, Satgas bisa berkolaborasi dengan ahli-ahli seperti psikolog, organsiasi profesi, komnas perempuan dan itu diharapakan bisa melancarkan tugas Satgas,”pungkasnya.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.