KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, belum juga berhasil dipadamkan meski telah berlangsung selama sepekan. Hingga Selasa, 7 Juli 2026, kepulan asap masih terlihat dari area tumpukan sampah yang terbakar.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), progres pemadaman baru mencapai 45 persen dari total lahan terdampak seluas 14 hektare. Petugas masih menemukan sejumlah titik api yang terus mengeluarkan asap putih.
“Progres pemadaman mengalami kemajuan yang signifikan mencapai 45% dari total lahan terbakar seluas 14 hektare,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Menurut Abdul, kondisi di lapangan menunjukkan api belum sepenuhnya padam. Kepulan asap masih membumbung dari sela-sela tumpukan sampah yang menghitam akibat kebakaran.
“Situasi di lapangan menunjukkan kepulan asap putih masih terlihat di antara lahan-lahan yang menghitam terbakar. Beberapa titik api kecil nampak di antara tumpukan sampah,” ujarnya.
Ratusan Warga Belum Bisa Pulang
Dampak kebakaran juga masih dirasakan warga sekitar. Sebanyak 192 orang hingga kini masih bertahan di dua lokasi pengungsian, yakni di Kantor Desa Tanjakan Mekar dan Kantor Desa Rajeg Mulya.
Selama berada di pengungsian, kebutuhan para warga dipenuhi melalui dapur umum yang didirikan Kementerian Sosial. Pengungsi terdiri dari anak-anak, orang dewasa hingga lanjut usia.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengatakan hingga saat ini para pengungsi masih menempati lokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah. Di sisi lain, ratusan personel gabungan terus berupaya menuntaskan pemadaman.
“Saat ini, masih ada 192 pengungsi di tempat pengungsian yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Tangerang,” kata Hengki.
Sebanyak ratusan personel gabungan bersama armada pemadam, alat berat, dan tiga helikopter water bombing masih diterjunkan untuk memadamkan sisa titik api. Petugas terus berupaya agar kebakaran yang terjadi sejak Selasa, 30 Juni 2026 itu tidak kembali meluas.










