Soal Kasus Penentuan Kuota Haji, Ada Travel Besar di Tangerang Masuk Daftar Sorotan KPK ?

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) TI tahun 2023-2024.

Sejumlah saksi dari biro perjalanan haji terus di periksa oleh KPK. Terbaru dari daerah Jawa Timur. Apakah hal ini kemudian merambah juga di biro perjalanan haji di Kota Tangerang, Banten ?

Bacaan Lainnya

Tokoh Ulama di Kota Tangerang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dari 400 travel yang tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya terdapat travel besar di Kota Tangerang mendapatkan jatah dari asosiasi travel.

“Disini (Kota Tangerang) ada travel yang dapat slot, dapat jatah sekian ratus kuota haji khusus,” ungkap tokoh ulama tersebut, melansir bantenekspres.co.id, Selasa, 23 September 2025.

“Itukan disebar ke beberapa daerah, termasuk Kota Tangerang, dapatnya dari asosiasi,” sambungnya.

Dia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi menambahkan kuota haji pada tahun 2023 – 2024 sebanyak 20 ribu. Kuota tersebut seharusnya diperuntukan untuk calon jamaah haji reguler 92 persen dan 8 persennya untuk haji khusus. Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan kebijakan penetapan pembagian kuota haji tambahan tersebut yakni, 10 ribu untuk calon jamaah haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus yang dikelola oleh travel.

“Kuota haji itu kan disebar ke seluruh travel berdasarkan wilayah. Pasti lah ada sesuatunya,” ungkapnya.

“Ada dua hal kesalahan, yang pertama Menteri Agama dianggap salah karena mengalokasikan sebanyak 10 ribu kepada travel-travel. Seharusnya secara aturan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPR. Jadi kesalahan regulasi. Kemudian disinyalir ada korupsi, jadi ada dua hal. Kalaupun benar ada korupsi tetap dipastikan salah. Atau tidak ada korupsi hanya sekedar membagikan begitu saja, tetap salah regulasinya, karena tidak melalui mekanisme, bukti salahnya travel-travel tetap harus mengembalikan uangnya,” paparnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.