TKD Prabowo – Gibran Kota Tangerang Serahkan Berkas Administrasi ke KPU Kota Tangerang

Tim Kemenangan Daerah (TKD) Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka serahkan berkas ke KPU

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID  –  Tim Kemenangan Daerah (TKD) Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, diwakili oleh H. Turidi Susanto selaku Sekretaris TKD, bersama pimpinan partai politik koalisi pengusung Prabowo – Gibran di Kota Tangerang, menyerahkan berkas administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Turidi, Sekretaris TKD, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penyerahan berkas di tingkat Kota Tangerang. Pimpinan partai koalisi, termasuk Golkar, PSI, Demokrat, Gelora, PBB, Prima, dan PAN, turut serta dalam penyerahan berkas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, kami telah menyerahkan berkas di tingkat Kota Tangerang kepada TKD setempat, yang telah diterima dan diperiksa oleh Komisioner KPU. Kami hadir bersama seluruh pimpinan partai koalisi pengusung Prabowo – Gibran,” ungkap Turidi, Sabtu 25 November 2023.

Turidi berharap bahwa wilayah Kota Tangerang akan menjadi barometer kemenangan Prabowo – Gibran dengan dukungan maksimal dari partai-partai pengusung.

“Target kami adalah menjadikan Kota Tangerang sebagai barometer kemenangan Prabowo – Gibran, dengan mobilisasi kekuatan penuh dari partai pengusung. Penyerahan berkas ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Sekaligus, Turidi menyampaikan pesan dari pembina TKD Arief R Wismansyah dan ketua TKD Sachrudin untuk tetap solid dan satu komando demi kemenangan Prabowo – Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024.

Sanusi, Juru Bicara TKD Kota Tangerang, menambahkan bahwa hari ini seluruh Tim Kampanye Prabowo Gibran di seluruh Indonesia menyerahkan dokumen lengkap ke KPU. “Kami akan mengikuti mekanisme kampanye yang telah diatur oleh KPU,” tambahnya.

Berkas TKD diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, yang menyatakan bahwa berkas TKD Kota Tangerang sudah lengkap. “Sudah lengkap dan sudah kami terima,” imbuh Qori.

Menurut aturan kampanye, pendaftaran Tim Kampanye Capres dan Cawapres harus dilakukan tiga hari sebelum masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023.

“Semoga kebersamaan ini memberikan inspirasi dan kebahagiaan bagi kita semua,” tutup Turidi.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.