Validasi Akta Cerai dengan Aplikasi Pujangga

Tampilan aplikasi Pujangga hasil kolaborasi Pemkot Tangerang dengan Pengadilan Agama.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID –  Masyarakat Kota Tangerang terus dimudahkan dengan berbagai layanan berbasi digital melalui aplikasi. Salah satu yang bisa diakses warga yaitu layanan Pengadilan Agama pada aplikasi dengan nama Pujangga.

Aplikasi tersebut saat ini tergabung dengan super Apps milik Pemkot Tangerang yakni Tangerang LIVE.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti menjelaskan, pada aplikasi Pujangga terdapat beragam fitur diantaranya jadwal siding, antrean online, layanan e-court, validasi akta cerai dan lainnya.

“Ada juga layanan chat online yang semakin mendekatkan layanan pengadilan agama dengan masyarakat,”katanya.

Ia melanjutkan, pada aplikasi ini masyarakat juga bisa menyalurkan aspirada melalui layanan pengaduan yang akan bisa terhubung dengan aplikasi Whatsapp

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.