3 Pria Ngaku Polisi & Wartawan Begini Modusnya

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Modus nekat tiga pria yang menyamar sebagai polisi dan wartawan untuk memeras remaja di Kota Tangerang akhirnya terbongkar. Bermodal kaos bertuliskan polisi, borgol, hingga kartu pers palsu, ketiganya menakut-nakuti korban dengan tuduhan kasus narkoba demi uang tebusan.

Kasus ini diungkap jajaran Reskrim Polsek Karawaci setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Bacaan Lainnya

Tiga pelaku berinisial LE (29), L (39), dan A (39) berhasil diamankan di kawasan Gang Satri, Jalan Subandi, Kelurahan Margasari, Karawaci, Kota Tangerang. Mereka diduga sengaja menyasar anak-anak muda sebagai target aksinya.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban FGS (15) melalui ibunya. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono kemudian langsung bergerak menuju lokasi.

“Jadi modus tersangka berpura menjadi anggota polri yang sedang mencari seseorang yang dalam penyampaian mereka telah menja TO (target operasi). Kemudian korban dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan di borgol,” ujar Kapolsek dalam keterangannya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Korban kemudian dibawa berkeliling oleh para pelaku untuk menimbulkan rasa takut. Bahkan, pelaku sempat masuk ke halaman Polsek Karawaci agar aksinya terlihat meyakinkan di mata korban.

“Untuk meyakinkan korbannya, mereka masuk menggunakan mobil ke halaman polsek lalu keluar lagi. Setelah keluar dari polsek para tersangka kemudian menelpon pihak keluarga korban bahwa anaknya terjerat kasus narkoba jenis sinte,” Paparnya.

Dalam kondisi panik, keluarga korban akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp100 ribu. Uang tersebut ditransfer sebagai upaya agar korban segera dibebaskan.

“Setelah pulang dan dilepas di pinggir jalan, 2 hari setelah tersangka kemudian menghubungi korban untuk tambahan uang tebusan yang sebelumnya hanya 100 rb. Lalu keluarga korban dengan ide memancing para pelaku agara datang kerumahnya mengambil uang tersebut secara langsung, yang kemudian ditangkap oleh waraga dan di serahkan kepada pihak berwajib,” jelas Kompol Kresna.

Selain FGS, dua remaja lain berinisial F (16) dan V (16) juga sempat menjadi korban dengan modus serupa. Namun, upaya pemerasan terhadap keduanya gagal karena orang tua mereka tidak merespons panggilan dari pelaku.

“Selain tiga korban saat ini yang kita data, kami terus lakukan pendalaman akan siapa tau ada korban-korban lainnya. Termasuk memperdalam peran masing-masing tersangka dalam menjalankan aksinya, “ bebernya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti borgol, kaos bertuliskan polisi, mobil Toyota Agya, hingga kartu identitas palsu termasuk kartu pers. Barang-barang tersebut digunakan untuk mendukung aksi penyamaran para pelaku.

“Saat ini tersangka telah kita tahan di mapolsek terkait kasus pemerasan dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 482 dan atau pasal 483 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat maupun profesi tertentu. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar tidak ada korban berikutnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.