46 Remaja Diamankan Polisi Saat Diduga Hendak Tawuran, Bakal Dikirim ke Barak Militer?

46 Remaja Diamankan Polisi Saat Diduga Hendak Tawuran
46 Remaja Diamankan Polisi Saat Diduga Hendak Tawuran

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sebanyak 46 remaja beserta 21 sepeda motor diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dan konvoi di tengah malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya yang didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dalam rangka patroli rutin yang ditingkatkan selama libur panjang akhir pekan.

Bacaan Lainnya

“Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi,” ujar Zain, Sabtu, 31 Mei 2025.

Pengamanan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di Jalan Raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan keberadaan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran.

“46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Informasi masyarakat resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut,” tambah Zain.

Para remaja yang diamankan telah didata oleh pihak kepolisian. Dijadwalkan pada Senin, 2 Juni 2025, mereka akan mengikuti kegiatan pembinaan dan penyuluhan. Tak hanya itu, pihak sekolah, guru, orang tua, dan dinas terkait juga telah dihubungi untuk turut serta dalam proses pembinaan tersebut.

Langkah ini sejalan dengan imbauan Kapolres Metro Tangerang Kota sebelumnya, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, baik dalam skala kecil maupun besar, guna mengantisipasi potensi kriminalitas selama periode libur panjang.

“Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” tegas Zain.

Dengan tindakan cepat ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama liburan, sekaligus mencegah generasi muda terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.