Beraksi dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Curanmor Diborgol Polisi

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayah. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan usai beraksi pada dini hari, pada Jumat, 6 Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari kegiatan patroli intensif yang digelar selama Operasi Pekat Jaya 2026. Upaya tersebut difokuskan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

Bacaan Lainnya

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Patroli malam terus kami intensifkan demi memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Kejadian terungkap saat petugas patroli mendengar teriakan korban yang motornya dicuri di depan PT Pardic Jaya Chemicals.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Aksi kejar-kejaran berakhir di wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, berkat bantuan personel Polsek Curug.

Kapolsek Jatiuwung menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi serupa. Total, sedikitnya 16 lokasi berbeda menjadi sasaran pencurian mereka.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, serta beberapa kunci kontak dan telepon genggam. Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak kendaraan,” jelas Kompol Rabiin.

Kedua tersangka berinisial PG (20) dan WAH (21) diketahui memiliki peran masing-masing sebagai eksekutor dan joki. Saat ini, keduanya ditahan di Polsek Jatiuwung dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal. Peran aktif warga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.