Ijonk Sempat Syok Usai Dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang

Ijonk Terjerat Kasus Vape Etomidate, Kejari Kota Tangerang Terima Pelimpahan
Ijonk Terjerat Kasus Vape Etomidate, Kejari Kota Tangerang Terima Pelimpahan

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan nama panggilan Ijonk, resmi dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Pemindahan tersebut disebut membuat Ijonk mengalami guncangan mental dan melewati masa yang cukup berat.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi. Ia mengungkapkan bahwa kondisi mental kliennya sempat terguncang karena belum pernah berurusan dengan proses hukum sebelumnya, terlebih akibat kasus rokok elektrik berbahaya yang kini menjeratnya.

Bacaan Lainnya

“Kondisinya pasti namanya orang enggak pernah berhubungan dengan hukum, pasti kondisinya agak terguncang dan syok,” kata Lamgok kepada awak media pada Selasa,15 Juli 2025.

Selain syok secara psikis, Ijonk juga tengah dalam masa pemulihan pasca menjalani operasi penyakit wasir dan kanker. Kondisi ini turut menjadi perhatian tim kuasa hukum dan pihak lembaga pemasyarakatan.

“Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental, maupun kesehatan badannya sendiri dari penyakitnya,” sambungnya.

Meski demikian, Ijonk berusaha tetap kuat menghadapi proses hukum yang akan segera masuk ke tahap persidangan. Ia disebut menerima kenyataan dengan lapang dada dan berusaha menjalani masa sulit ini dengan ketegaran.

“Ya dia hanya menyampaikan bahwa memang kondisinya sekarang dia menahan sakit, cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan. Kesan masuk lapas orang awam itu sudah pasti ya syok, terpuruk, cuma dia tegarlah menghadapi ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Dengan kondisi fisik yang belum sepenuhnya pulih serta tekanan mental akibat proses hukum, dukungan dari pihak keluarga dan pengacara diharapkan mampu memperkuat mental Ijonk dalam menghadapi sidang mendatang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.