Kasus Dugaan Penganiayaan di Modernland Diusut Polisi, Korban Alami Luka di Kepala dan Wajah

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang diketahui memiliki hubungan khusus. Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap serta motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Hariesetiawan, saat dikonfirmasi Lensa Banten pada Jumat, 26 Juni 2026.

Korban Jalani Visum, Barang Bukti Diamankan

Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis serta visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain memeriksa korban, penyidik turut mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

“Korban diketahui telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian,” jelas Kasie Humas.

CCTV Dianalisis untuk Ungkap Kronologi

Polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam kejadian di lokasi. Rekaman tersebut kini sedang dianalisis karena dinilai menjadi salah satu alat bukti penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lebam pada kening, pipi, dan bibir. Seluruh hasil pemeriksaan medis akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” ungkap dia.

Meski Sempat Ada Upaya Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi memastikan penyidikan tetap dilakukan meski kedua belah pihak diketahui sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah. Penanganan perkara akan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan diproses secara profesional, proporsional, dan transparan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” tegas Kasie Humas.

“Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.