TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya siswa SMPN 19 Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, yang meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama satu minggu di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Siswa bernama Muhamad Hisyam (13) tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pukul 06.00 WIB.
“Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khatimah,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi, Minggu, 16 November 2025.
Pihaknya berharap proses hukum terkait kasus itu berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, hak anak yang meninggal harus tetap ditegakkan, termasuk memastikan penyebab kematian yang jelas serta menghindari stigma negatif terhadap korban.
“Kami berharap proses hukum berjalan. Hak anak yang meninggal dunia, yaitu mendapat kejelasan penyebab kematian dan tidak mendapatkan stigma negatif, tetap harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa KPAI menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami menyerahkan pada pihak kepolisian yang lebih berwenang,” tambahnya.
Sebelumnya, Korban perundungan atau bullying yang terjadi di SMPN 19 Ciater, Serpong, Tangerang Selatan akhirnya meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Informasi meninggalnya Muhamad Hisyam (13), korban bullying dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Alvian.
Korban meninggal pada pukul 06.00 WIB. Keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit,” ujar Alvian.
Setelah mendapat kabar tersebut pihak keluarga langsung ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjemput jenazah korban. “Ini keluarga lagi di jalan menuju rumah sakit,” tambah Alvian.
Keluarga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar almarhum husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan atas kepergian almarhum.








