Kota Tangerang Luncurkan Roadmap ETPD 2025–2029, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Digital

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025–2029 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa, 25 November 2025.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan tata kelola yang lebih modern serta transparan.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa penyusunan road map merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Dokumen tersebut akan menjadi arah penguatan digitalisasi keuangan dalam lima tahun ke depan.

XRoad map ini membawa harapan besar untuk memperkuat kolaborasi digital di Kota Tangerang. Ini hasil kolaborasi kita bersama,” ujar Sachrudin pada saat sambutan.

BACA JUGA : PGRI Kota Tangerang Dorong Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum bagi Guru

Pemerintah akan berfokus pada penguatan infrastruktur digital dan integrasi sistem antarperangkat daerah.

Selain itu pemerintah terus memperluas kanal pembayaran nontunai dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Elektronifikasi transaksi bukan sekadar target teknis. Ini instrumen menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah dijangkau,” katanya.

Berbagai inovasi telah dilakukan seperti penerapan QRIS untuk pajak dan retribusi serta digitalisasi SPPT PBB.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025–2029 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

Akses pembayaran juga dibuka melalui aplikasi digital dan platform perbankan.

BACA JUGA : Remunerasi Tertinggi Kedua di RI, Andra Soni Pastikan Guru Banten Tak Lagi Honorer

“Tantangan masih ada mulai dari keamanan sistem hingga penyempurnaan regulasi. Saya mengajak perangkat daerah menjadikan ETPD bagian reformasi birokrasi,” jelasnya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan peluncuran ini menjadi momentum memperkuat capaian ETPD. Kota Tangerang sebelumnya meraih peringkat kedua Key of The Year 2024.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa naik menjadi peringkat satu. Ini sejalan dengan upaya peningkatan layanan publik,” ucap Kiki.

Ia menjelaskan masyarakat kini dapat membayar pajak dan retribusi melalui aplikasi Tangerang Live. QRIS juga tersedia pada layanan seperti Tangerang Tayo, Si Benteng hingga penyewaan fasilitas pemerintah.

“Semua dibuat simpel untuk memudahkan wajib pajak. Cukup lewat ponsel masyarakat bisa menyelesaikan kewajibannya,” ungkapnya.

BACA JUGA : Foto : Uji Coba Stasiun Rangkasbitung Ultimate

Menurutnya digitalisasi bertujuan menekan kebocoran pendapatan daerah. Transaksi non-tunai mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan petugas.

“Tujuan utamanya untuk mereduksi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu optimalisasi pendapatan bisa dilakukan lebih transparan,” tuturnya.

Capaian ETPD Tangerang saat ini berada di angka 98,03 persen. Pemerintah menargetkan dapat melampaui kota lain melalui penguatan sistem dan inovasi.

“Mudah-mudahan kita bisa nyusul Tangsel. Mohon dukungan rekan media,” tutup Kiki.

Pemerintah berharap roadmap ini memberikan dampak nyata dalam pelayanan dan pembangunan daerah. Transformasi digital diyakini memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.