KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjadi sorotan publik usai adanya hak dosen dan pekerja, yakni tidak membayar gaji selama 13 bulan lamanya.
Melalui Konsolidasi Akbar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMT di Lantai 6 Gedung UMT, Kamis 26 Desember 2024, Pukul 14.00 WIB, menyuarakan bahwa BEM akan menindaklanjuti dan mengusut tuntas, mengingat ada penyelewenangan dana sebagai sebuah komitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.
Ketua BEM UMT, Ashrul Haruna, mengatakan Awal mula dengan kurangnya kepercayaan dari publik khususnya mahasiswa, yaitu dengan adanya kejanggalan terkait administrasi atau manajemen keuangan UMT.
“Mahasiswa merasa tidak mungkin kalau permasalahannya hanya dari pembayaran saja dan tidak semua mahasiswa tidak membayar kuliah, tidak sebecus itukah manajemen keuangan UMT, toh hari ini masih bisa ada pembangunan dan pembelian tanah di Sukabumi, jadi seolah-olah mahasiswa merasa di kambing hitamkan,” ujarnya.
Konsolidasi Akbar ini menyatukan dari beberapa Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) UMT yang tujuannya untuk kesepakatan bersama bahwa pada Jumat, 27 Desember 2024, semuanya tersampaikan dalam bentuk komitmen dari mahasiswa dan petinggi kampus.
“Kami berkomitmen dan memberikan janji kepada Rektorat bahwasannya 7×24 jam harus diberikan semua gaji itu, dari hak dosen dan pekerja, jika tidak semua mahasiwa akan menyuarakan mogok kerja,” tegas Ashrul kepada awak media.
Ashrul menambahkan, meskipun ada atau tidaknya keterkaitan permasalahan pembayaran yang menunggak dari pencalonan Wali Kota Tangerang lalu, besok semuanya akan dibahas, dalam artian transparansi.









