LENSABANTEN.CO.ID – Menteri Hak Sosial Spanyol, Ione Belarra, telah mengungkapkan rencananya untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai respons terhadap tindakan yang dianggap meresahkan. Dalam video yang diunggah di media sosial, Belarra juga mengkritik Uni Eropa dan Amerika Serikat atas keterlibatan mereka dalam konflik Israel.
“Dalam pidato saya hari ini, saya ingin dengan tegas mengutuk tindakan Israel yang mengancam keberlangsungan hidup ratusan ribu orang di Jalur Gaza, dengan memutus pasokan air, listrik, dan makanan, serta melanjutkan serangan terhadap warga sipil. Tindakan ini jelas melanggar hukum internasional dan bisa dianggap sebagai kejahatan perang,” kata Belarra pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Belarra juga menyatakan kekecewaannya terhadap Amerika Serikat dan Uni Eropa yang dinilainya tidak netral dalam menghadapi konflik Israel. Menurutnya, mereka telah mendukung kebijakan apartheid dan pendudukan Israel, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Belarra menganggap serangan mendadak yang dilakukan oleh faksi bersenjata Palestina, Hamas, terhadap warga sipil Israel sebagai alasan yang digunakan Israel untuk membenarkan tindakannya, sementara ia menilai tindakan ini sebagai tindakan yang sangat tidak manusiawi.
Selain itu, Belarra mencatat bahwa dalam beberapa kesempatan, negara Israel, termasuk Perdana Menterinya dan partai berkuasa Likud, telah mengakui dukungannya terhadap Hamas untuk melemahkan perlawanan Palestina di sektor sekuler.
“Menggunakan Hamas untuk membunuh ribuan warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, adalah tindakan yang sangat hipokrit dan tidak dapat diterima. Israel dan negara-negara yang membenarkannya harus bertanggung jawab atas tindakan ini,” tegas Belarra.
Selanjutnya, Belarra mendesak untuk dibuka koridor kemanusiaan agar warga sipil Gaza dapat dievakuasi, dan bantuan kemanusiaan serta tim penyelamat dapat masuk ke wilayah tersebut.
“Kami juga meminta mitra kami, Partai Sosialis, untuk bekerja sama mewakili Pemerintah Spanyol dalam mengajukan petisi ke kantor kejaksaan Mahkamah Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Palestina, serupa dengan penyelidikan yang telah dilakukan terhadap pembunuhan pekerja kemanusiaan Spanyol dalam konflik di Ukraina,” ungkap Belarra.
“Kami juga mendesak penyelidikan atas tindakan yang dilakukan oleh Hamas di Israel dan wilayah pendudukan terhadap warga sipil,” tambahnya.









