TANGERANG LENSABANTEN. CO. ID--Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menangkap seorang pria berinisial ZN (36) yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.
Setelah mengidentifikasi pelaku dan lokasinya, Tim Opsnal Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang dipimpin oleh Kanit AKP Hendi Setiawan, bergerak pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku berinisial ZN yang kami amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong. Perannya adalah mengumpulkan taruhan (uang) dari para pemain,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Maret 2025.
ZN ditangkap di rumahnya di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Darmawangsa Raya No. 43, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam perjudian togel tersebut.
“Dari tangan pelaku, kami menyita tiga unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, akses ke situs judi JayaTogel.com melalui akun milik ZN, transaksi keuangan melalui bank swasta tertentu, serta uang tunai sebesar Rp225 ribu yang diduga hasil perjudian,” jelas Zain.
ZN beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang mengganggu ketertiban. Selain itu, kami juga akan terus menindak berbagai penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian (main), pencurian (maling), prostitusi (medok), narkoba (madat), dan minuman keras (mendem),” tegas Zain.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.









