KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Penjualan kosmetik tak berizin alias ilegal di Tangerang terus dibatasi sehingga tidak merugikan masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang tidak ingin ada peredaran kosmetik ilegal di Tangerang tumbuh merajalela.
Dinkes Kabupaten Tangerang dibantu tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan ke beberapa toko kosmetik di wilayah utara Kabupaten Tangerang.
“Dalam Bulan Suci Ramadhan ini kami melakukan pengawasan Peredaran kosmetik Tanpa Izin edar bersama Bpom Tangerang dan satpol PP. Kami membagi 2 Tim untuk menelusuri wilayah Kosambi mencari Toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan Kosmetik tanpa izin edar yang membahayakan.” ujar Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, Jumat, 15 Maret 2024.
Kata Desi, dengan adanya pengawasan ketat potensi penyebaran kosmetik ilegal yang merugikan masyarakat bisa dicegah.
Mengingat, kosmetik tanpa izin edar belum diketahui kandungan, kualitas serta keamanan dari produk tersebut.
“Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan Peredaran Obat dan Makanan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat,” kata Desi.









