KOTA TANGERANG SELATAN, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang anggota polisi dari Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, berinisial Aiptu S, diduga melakukan pelecehan terhadap istri seorang warga. Dugaan tersebut viral di media sosial usai sang suami membeberkan aksi tak senonoh itu melalui video rekaman.
Dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @kabarjakarta24, terlihat Aiptu S dimarahi langsung oleh suami korban yang menyebut bahwa polisi tersebut telah meraba-raba istrinya di kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel.
“Ini polisi yang biasa jaga di Muncul, raba-raba istri saya. Ini sudah pelecehan seksual,” ucap pria dalam video tersebut sambil menunjuk wajah pelaku.
Aiptu S hanya terdiam saat direkam, sementara suara lain terdengar mencoba menenangkan situasi. Namun sang suami menolak berhenti merekam karena mengaku ini adalah kejadian yang kedua kalinya.
“Ini sudah dua kali. Ini yang biasa markir di depan SMA Monzer,” tambahnya.
Sudah Diamankan dan Diperiksa Propam
Menanggapi kejadian itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan Aiptu S dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada Bidang Propam.
“Personel tersebut sudah, diamankan sejak tadi malam dan sekarang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agil pada Jumat, 11 April 2025.
Agil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan anggota kepolisian.
“Tindakan tegas akan kami ambil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Diselesaikan Kekeluargaan, Kapolsek Minta Maaf
Lebih lanjut, Agil mengungkapkan bahwa pihak korban dan pelaku telah menjalani proses mediasi dan sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perilaku anak buahnya.
“Kami sangat menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan tidak pantas ini. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat,” kata Dhady.
Polres Tangsel menyatakan akan terus mengawal proses etik yang berjalan agar kasus ini tak terulang kembali dan citra institusi tetap terjaga.










