Polisi Tangkap Pengedar Narkoba 20 Kg Sabu di Tangerang, Ini Modusnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba 20 Kg Sabu di Tangerang, Ini Modusnya
Dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedanga. Foto : Ist

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedangan, Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. penangkapan pengedar narkoba tangerang

Dua pelaku tersebut diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. penangkapan pengedar narkoba tangerang

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial H (45) dan AF (77) dibekuk petugas di dalam kontrakan empat pintu pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. penangkapan pengedar narkoba tangerang

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah tinggal di kontrakan tersebut selama lebih dari satu bulan. Setelah satu minggu pengintaian, kami mendapati pelaku akan melakukan transaksi sabu. Petugas kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di lokasi kejadian.

Dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedanga. Foto : Ist

Dalam penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina warna kuning merek Guanyinwang, dengan berat total 20 kg.

Menurut Kombes Donald, tersangka AF adalah residivis yang sudah keluar dari penjara sebanyak tiga kali. Sementara H mengaku hanya diajak AF untuk mengantarkan barang tersebut.

“Satu tersangka berperan sebagai pengedar. Kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul 20 bungkus sabu ini,” jelasnya.

Dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedanga. Foto : Ist

Pemilik kontrakan, Sugio, mengatakan bahwa pelaku baru mengontrak sehari di lokasi tersebut. Sebelumnya, kontrakan itu baru saja ditinggalkan oleh penyewa lain.

“Tersangka baru saja mencari kontrakan siang ini. Kami tidak tahu secara pasti mengenai identitas tersangka. Biasanya, kami selalu meminta KTP setiap penyewa, namun pelaku ini selalu beralasan nanti dan nanti,” kata Sugio.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.