TANGSEL, LENSABANTEN.CO.ID – Polsek Pondok Aren menunjukkan kinerja yang membanggakan dengan berhasil menangkap pelaku pencurian helm di salah satu toko di Pasar Arinda pada tanggal 29 Juli 2024. Pelaku yang berinisial AD alias Bonge, diketahui telah melakukan aksinya dan membuat resah masyarakat sekitar.
Dilansir dari instagram resmi polsek pondok Aren, pelaku AD alias Bonge ditangkap oleh Team Opsnal Polsek Pondok Aren di kostannya yang berada di Jalan Sarmili. Saat penangkapan dilakukan, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti berupa helm yang diduga hasil curian di kamar kost pelaku. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa AD terlibat dalam serangkaian pencurian helm di wilayah tersebut.
Setelah penangkapan, AD langsung dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Polsek Pondok Aren terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Masyarakat sekitar Pasar Arinda menyambut baik penangkapan ini dan mengapresiasi kinerja Polsek Pondok Aren. Mereka berharap, dengan tertangkapnya pelaku, kasus pencurian helm yang meresahkan dapat berkurang dan memberikan rasa aman bagi warga.
Polsek Pondok Aren mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejahatan atau tindakan mencurigakan di sekitar melalui hotline di 0821-2415-1991. Dukungan dan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.









