JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — BPJS Kesehatan terus memutar otak untuk mengoptimalkan literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Kali ini, mereka menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui program bertajuk “Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN” (Tasbih JKN).
Langkah strategis ini dilakukan karena peran dai, ustaz, dan tokoh agama dinilai sangat efektif untuk menjangkau masyarakat hingga ke level akar rumput. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengungkapkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan per 31 Mei 2026 telah mencapai 285,25 juta jiwa (98,94% dari populasi), tantangan pemahaman masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah.
“Melalui Tasbih JKN, kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun kesadaran hidup sehat,” ujar Akmal di Surabaya, awal pekan ini.
Dari sisi syariah, Wakil Ketua Umum MUI yang juga Ketua Dewan Pengawas Syariah BPJS Kesehatan, KH M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa iuran JKN merupakan implementasi nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam Islam.
“Rasulullah ﷺ mengajarkan pentingnya saling menolong. Iuran JKN adalah wujud nyata semangat ta’awun atau saling membantu sesama dalam kebajikan dan ketakwaan,” jelas Cholil.
Selain literasi, kolaborasi ini juga menyoroti aspek perlindungan kesehatan bagi para pekerja sosial keagamaan—seperti takmir masjid, guru ngaji, dan pengurus organisasi keagamaan—yang selama ini dinilai masih membutuhkan akses jaminan kesehatan yang lebih layak.








