TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan secara daring (online) guna memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendeteksi dini risiko penyakit kronis sebelum melakukan pengobatan.
Layanan berbasis digital ini bertujuan untuk memetakan potensi risiko penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan gagal ginjal kronis tanpa mengharuskan peserta mengantre di fasilitas kesehatan.
Peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun dapat memanfaatkan dua metode skrining mandiri secara gratis melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan.
Berikut adalah prosedur teknis pelaksanaan skrining kesehatan daring:
1. Skrining Riwayat Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN
Peserta mengunduh dan membuka aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
Masuk (login) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta kata sandi yang telah terdaftar.
Pada halaman utama, peserta memilih menu “Lainnya” kemudian mengetuk fitur “Skrining Riwayat Kesehatan”.
Pilih identitas anggota keluarga terdaftar yang akan melakukan pengisian, lalu tekan tombol “Mulai”.
Peserta wajib mengisi kuesioner yang mencakup data fisik seperti berat dan tinggi badan, pola hidup, hingga riwayat penyakit keluarga dengan jujur.
Setelah seluruh pertanyaan dijawab, pilih “Simpan” untuk menampilkan hasil analisis medis secara langsung (real-time).
2. Skrining Riwayat Kesehatan via Website Resmi
Peserta mengakses laman resmi melalui peramban pada tautan
webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK, tanggal lahir, serta kode keamanan (captcha) yang tertera, lalu klik “Cari Peserta”.
Ketuk tombol “Setuju” pada halaman pernyataan konfirmasi persetujuan.
Lengkapi formulir informasi pribadi yang diminta oleh sistem, termasuk nomor kontak keluarga yang dapat dihubungi.
Jawab 16 pertanyaan kuesioner terkait kebiasaan hidup dan kondisi kesehatan saat ini.
Setelah seluruh data terisi lengkap, klik “Simpan” untuk melihat lembar evaluasi risiko kesehatan yang juga dapat dicetak dalam format dokumen digital jika diperlukan.
Melalui pengisian berkala minimal sekali setahun, sistem akan secara otomatis memetakan tingkat risiko kesehatan peserta. Apabila hasil analisis menunjukkan kategori risiko sedang atau tinggi, peserta disarankan untuk segera mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik guna mendapatkan pemeriksaan lanjutan secara komprehensif.
Untuk memahami visualisasi alur penggunaan aplikasinya, Anda dapat melihat panduan video singkat mengenai Skrining Riwayat Kesehatan Lewat Mobile JKN yang menjelaskan kemudahan pengisian kuesioner kesehatan langsung dari rumah.








