KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – 13 kelompok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tangerang membacakan laporan hasil Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang di Days hotel, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam agenda rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini terungkap saksi pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 calon Gubernur Banten Airin-Ade di 13 Kecamatan kota Tangerang semuanya menolak menandatangani formulir C1 Plano.
Pada keterangan pernyataan khusus, petugas PPK membacakan bahwa saksi paslon nomor urut 1 menolak dengan alasan adanya indikasi kecurangan serta keterlibatan ‘partai coklat’ pada Pilgub Banten.
“Tidak menerima hasil calon gubernur dan wakil gubernur Banten karena tidak bermoral, intimidas serta adanya bantuan beras dari negara dan secara terstruktur diduga dilakukan oleh partai coklat dan perangkat negara,”bunyi keterangan yang di bacakan petugas PPK Kecamatan Batuceper.
Demikian pula dengan petugas PPK dari 12 kecamatan lainnya yang seluruh saksi paslon nomor urut satu menolak hasil Pilgub Banten 2024 karena berat dengan muatan kecurangan yang terstruktur.
Supardi, tim pemenangan Airin-Ade di Kota Tangerang menjelaskan bahwa dugaan kecurangan di Pilgub Banten begitu masif dan terstruktur.
Ia menilai dugaan kecurangan tersebut terasa sehingga para saksi di lapangan semua sepakat untuk menolak hasil C1 Plano.
“Terindikasi seperti itu (temuan kecurangan). Indikasi itu jelas (pengerahan aparatur, partai coklat) dan apa yang di tulis dalam keberatan saksi kami itu sudah bukti cukup, di semua kecamatan dan tidak hanya terjadi di Kota Tangerang tapi seluruh Banten,”tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan ‘partai coklat’ (institusi Polri) yang terjadi di Kota Tangerang, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah menjelaskan, hal itu masih perlu di buktikan.
“Kalau ada dugaan temuan ya laporkan saja ke Bawaslu,”katanya.
Ia melanjutkan bahwa secara aturan institusi Polri sudah jelas harus netral.
Namun demikian, hingga hari ini Bawaslu mengaku belum menerima laporan untuk penyelenggaraan Pilgub Banten.