Reses DPRD Kota Tangerang Serap Aspirasi Warga Batuceper, Banjir hingga JPO Jadi Sorotan

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Kegiatan reses kedua DPRD Kota Tangerang digelar di Kampung Timbangan, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, pada Minggu, 29 Maret 2026. Warga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari banjir hingga kebutuhan infrastruktur.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, mengatakan reses ini bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi jembatan antara kebutuhan warga dengan pemerintah daerah maupun pusat.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan reses kedua DPRD Kota Tangerang kita laksanakan memang untuk fokus penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Batuceper,” ujar Teja.

Dalam reses tersebut, turut hadir anggota DPR RI Komisi I, Yulius Setiarto. Kehadirannya untuk membahas persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat, seperti kondisi Jalan Daan Mogot.

Masalah utama di jalan tersebut adalah sistem drainase yang buruk. Akibatnya, kawasan permukiman di sekitarnya sering dilanda banjir saat hujan turun.

“Persoalan banjir di wilayah pemukiman itu harus ada solusi konkret, salah satunya melalui perbaikan sistem drainase yang terintegrasi,” katanya.

Selain banjir, keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian. DPRD mendorong pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di titik-titik rawan.

Langkah ini dinilai penting karena lalu lintas di Batuceper cukup padat. Risiko kecelakaan pun masih tinggi, terutama bagi pejalan kaki.

“Kita menginginkan adanya JPO demi keselamatan masyarakat, karena lalu lintas di kawasan ini cukup padat dan berisiko,” ujarnya.

Isu lain yang dibahas adalah rencana pembangunan underpass di kawasan Poris. Perlintasan kereta yang masih sebidang dinilai berbahaya dan sering memicu kecelakaan.

Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah pusat agar proyek ini bisa terealisasi.

“Perlintasan kereta itu kewenangannya ada di PT KAI, sedangkan jalannya milik pemerintah kota. Kita ingin diselesaikan melalui skema underpass. Namun kendalanya adalah keterbatasan anggaran daerah,” kata Teja.

Teja menambahkan, bantuan anggaran dari pusat akan sangat membantu percepatan pembangunan. Dengan begitu, potensi kecelakaan di kawasan tersebut bisa ditekan.

“Kalau pemerintah pusat bisa membantu dari sisi anggaran, maka pembangunan underpass di stasiun poris dan batuceper bisa terlaksana dan persoalan kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Selain proyek besar, DPRD juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Masih banyak warga di Batuceper yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Menurut Teja, keterbatasan anggaran daerah membuat program ini belum berjalan maksimal. Karena itu, dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan.

“Kita ingin pemerintah pusat juga ikut mengalokasikan bantuan untuk program Rutilahu. Dengan begitu, percepatan penuntasan kawasan kumuh dan perbaikan rumah warga bisa lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, Yulius Sutrisna menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan JPO. Ia menilai fasilitas ini penting untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Titik seperti Stasiun Poris dan Stasiun Batuceper dinilai membutuhkan JPO karena aktivitas warga yang tinggi. Pembangunan akan dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan dan risiko.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kebutuhan JPO ini akan kita dorong dan koordinasikan dengan kementerian terkait di pemerintah pusat,” ujar Yulius.

Aspirasi warga juga mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Banyak warga mengeluhkan fasilitas dasar yang belum memadai.

Simon, warga RW 02 Kelurahan Batusari, mengeluhkan tidak adanya trotoar di Jalan Daan Mogot. Hal ini membuat pejalan kaki merasa tidak aman.

“Jalan Daan Mogot sering macet dan padat, tapi tidak ada trotoar. Kami jadi kesulitan dan berbahaya saat melintas,” kata Simon.

Keluhan lain datang dari Lina, warga Blendung. Ia menyebut drainase yang buruk membuat banjir cepat terjadi saat hujan.

“Ada jalan, tapi tidak ada drainase yang memadai. Begitu hujan, langsung banjir. Gorong-gorongnya perlu dimaksimalkan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Teja memastikan semua aspirasi akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah maupun pusat.

“Yang menjadi kewenangan pusat akan kita koordinasikan melalui DPR RI, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan kita perjuangkan di DPRD Kota Tangerang,” katanya.

Teja berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat segera menghadirkan solusi nyata. Ia menegaskan, reses bukan sekadar kegiatan formal, tetapi langkah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.