Apresiasi Polisi, GP Ansor: Tak Boleh Ada Keistimewaan untuk Bahar bin Smith

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Midyani memberikan apresiasi atas langkah kepolisian yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka. Ia menilai keputusan tersebut menjadi sinyal kuat penegakan supremasi hukum dan keadilan bagi korban.

Menurut Midyani, proses hukum yang berjalan harus dijaga profesionalitas dan objektivitasnya. Ia juga menekankan pentingnya penanganan perkara tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota atas perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana yang menimpa sahabat kami, Rida, dengan telah ditetapkannya Bahar bin Smith sebagai tersangka,” kata Midyani kepada wartawan, pada Minggu, 1 Februari 2026.

Midyani menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak boleh berhenti sebatas administrasi hukum. Aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah nyata sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap setelah ditetapkan sebagai tersangka, harus diikuti dengan upaya paksa seperti penahanan dan tindakan hukum lainnya agar proses hukum berjalan dengan baik,” tegas Midyani,.

GP Ansor Kota Tangerang juga menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Midyani meminta agar Bahar bin Smith diperlakukan sama seperti tersangka lain tanpa adanya perlakuan khusus.

“Tidak boleh ada keistimewaan. Ini penting sebagai ketegasan negara bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri, premanisme, sikap arogan, serta perilaku yang merendahkan derajat kemanusiaan,” ujar Midyani,.

Di sisi lain, GP Ansor Kota Tangerang menyampaikan kritik terhadap kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi korban dan keluarganya.

“Dengan adanya penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, artinya negara melalui Polres Metro Tangerang Kota membiarkan pelaku pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, dan tindakan yang merendahkan derajat kemanusiaan bebas berkeliaran,” kata Midyani,.

Midyani juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum jika para tersangka tidak ditahan. Ia menilai kondisi tersebut dapat memicu rasa takut dan potensi intimidasi terhadap korban.

“Masa negara takut atau justru empati terhadap perilaku main hakim sendiri dan premanisme? Lalu bagaimana dengan perasaan korban yang berpotensi mengalami intimidasi ketika pelaku dibiarkan bebas?” ujarnya.

GP Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap kepolisian bertindak tegas, adil, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.