Bawa Sabu 30 Kilogram dari Lampung ke Banten, 2 Orang Ditangkap

Ilustrasi : narkotika Sabu

CILEGON, LENSABANTEN.CO.ID – Sebanyak 30 kilogram narkoba jenis sabu yang di bawah dari Lampung menuju Banten berhasil diamankan tim Polda Banten.

Sabut 30 kilogram tersebut di bawa pelaku dengan di dalam mobil yang di sembunyikan di dalam interior mobil.

Bacaan Lainnya

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HR (21) dan TR (32) saat berusaha mengelabui petugas di Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif.

Kombes Pol. Didik Hariyanto Kepala Bidang Humas Polda Banten menuturkan sabut tersebut dikemas tiap kologramnya sebanyak 30 bungkus.

“Anggota Polres Cilegon berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu sejumlah 30 kilogram. Kemudian tersangka saat ini diketahui dua HR dan TR,”ungkap Didik, Selasa, 16 Juli 2024.

Didik melanjutkan, kedua pelaku penyelundupan itu merupakan kurir. Adapun narkoba itu diperoleh dari R (DPO) yang diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau.

Para kedua tersangka, HR mengaku dijanjikan upah Rp15 juta dan TR Rp10 juga. Mereka juga diketahui telah melakukan transaksi narkoba tiga kali dalam kurun 3 bulan terakhir.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.