Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama dalam Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim

PHNOM PENH, LENSABANTEN.CO.ID – Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, menghadiri Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh, Kamboja. Dalam pertemuan tersebut, Silmy Karim bersama dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna, membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional, serta kerjasama pengelolaan perbatasan.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ujar Silmy Karim, Rabu, 13 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal, demi menghindari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, dan mempermudah pemberian perlindungan.

Di forum tersebut, Imigrasi Kamboja juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja. Data dari Kementerian Dalam Negeri Kamboja menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 73.000 WNI di Kamboja, termasuk 58.307 orang yang memiliki izin kerja sah.

Perdagangan orang di Kamboja sering melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Calon korban sering kali direkrut melalui iklan di media sosial atau grup chat untuk mengisi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. Setelah tiba di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu secara online atau melakukan bentuk lainnya.

Dalam pertemuan Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam delapan aspek, termasuk pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah, melawan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, dan pengembangan kelembagaan serta kebijakan manajemen migrasi.

“Dalam rapat juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian,” imbuhnya.

Dia berharap kerja sama ini akan membantu melindungi masyarakat dari human trafficking dan kejahatan transnasional. “Semoga hubungan antara Indonesia dan Kamboja dapat terus berkembang untuk kebaikan kedua negara,” pungkas Silmy.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.