TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Kesehatan reproduksi menjadi hal yang penting diketahui bagi para remaja di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh masa remaja adalah periode pembentukan identitas, perilaku, relasi sosial, dan keputusan yang memengaruhi kesehatan sepanjang daur kehidupan.
Di wilayah urban, kompleksitas meningkat karena remaja hidup dalam lingkungan yang padat, sangat terhubung dengan media digital, serta menghadapi perubahan sosial yang cepat.
Kerentanan kesehatan reproduksi tidak dapat dipahami hanya sebagai kekurangan pengetahuan.
Risiko muncul dari kombinasi paparan informasi digital yang keliru, relasi sebaya yang tidak sehat, tekanan citra tubuh, cyberbullying, kekerasan seksual, anemia, pola makan tidak seimbang, dan akses konseling yang belum aman.
Bukti menunjukkan bahwa intervensi digital dapat meningkatkan pengetahuan serta sebagian perilaku kesehatan seksual, tetapi efektivitasnya bervariasi dan memerlukan desain yang sesuai usia, interaktif, terpercaya, serta tidak memperlebar kesenjangan digital (Lameiras-Fernández et al., 2021; Sewak et al., 2023; Mancone et al., 2024).
Pada aspek gizi, tantangan kebijakan bukan hanya ketersediaan TTD. Kepatuhan dipengaruhi pengetahuan, pengalaman efek samping, dukungan keluarga dan sekolah, absensi, ketersediaan bahan edukasi, serta kesinambungan pasokan (Silitonga et al., 2023; Haile et al., 2024).
Meta-analisis menunjukkan suplementasi besi-folat mingguan efektif meningkatkan hemoglobin/ferritin dan menurunkan risiko anemia, meskipun bukti untuk dampak pendidikan dan kesehatan mental masih terbatas (Kedir et al., 2024).
Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas.
Namun, program remaja di tingkat lokal masih berpotensi terfragmentasi antara sektor kesehatan, pendidikan, keluarga, dan komunitas.
Literatur tata kelola menegaskan bahwa kesehatan remaja membutuhkan koordinasi multisektor, pemetaan peran, kapasitas organisasi, dan kepemimpinan yang mampu mempertahankan kolaborasi (George et al., 2021).
Membangun ekosistem promotif-preventif yang mampu meningkatkan literasi kritis, mendeteksi risiko gizi/anemia lebih awal, meningkatkan kepatuhan TTD, menyediakan konseling yang aman, memperkuat rujukan, dan menumbuhkan kapasitas remaja untuk mengambil keputusan kesehatan yang bertanggung jawab.
Data SKI 2023 yang dirangkum BKPK menunjukkan 54,8 persen remaja putri belum pernah memperoleh Tablet Tambah Darah (TTD), sementara sekolah merupakan jalur distribusi dominan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sekolah strategis, tetapi tidak cukup tanpa dukungan Puskesmas, keluarga, komunitas, dan mekanisme tindak lanjut (BKPK Kemenkes RI, 2026).
Bukti ilmiah mendukung pendekatan campuran: edukasi tatap muka dan digital dapat meningkatkan pengetahuan dan sebagian perilaku kesehatan reproduksi, suplementasi besi-folat mingguan dapat memperbaiki hemoglobin dan menurunkan anemia, sedangkan layanan ramah remaja membutuhkan kerahasiaan, komunikasi non-menghakimi, dan akses yang fleksibel (Sewak et al., 2023; Kedir et al., 2024; Lawrence et al., 2025).
Opsi yang paling layak adalah model integratif sekolah-Puskesmas-digital berbasis PYD karena menggabungkan literasi kesehatan reproduksi, skrining gizi atau anemia, penguatan kepatuhan TTD, konseling, rujukan, serta partisipasi remaja sebagai aktor program.
Setiap rekomendasi menimbulkan implikasi kelembagaan, fiskal, operasional, data, dan equity.
Karena itu, kebijakan harus disertai pembagian peran, standar pelayanan, perlindungan data, pembiayaan, mitigasi risiko, dan evaluasi dampak.
Rekomendasi Kebijakan dan Implikasi
Penguatan kesehatan remaja memerlukan kebijakan yang bersifat integratif, bukan sekadar menambah kegiatan baru, tetapi membangun sistem yang menghubungkan sasaran, pelayanan, rujukan, pencatatan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
1. Menetapkan Tata Kelola Model Integratif Lintas Sektor
Pemerintah daerah perlu menetapkan regulasi atau pedoman teknis yang mengikat Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas, sekolah/UKS-M, PIK-R, organisasi profesi, dan komunitas remaja dalam satu kerangka kerja bersama.
Diperlukan pembentukan tim pengarah dan tim teknis lintas sektor, pembagian peran dan akuntabilitas yang jelas, rencana kerja tahunan, skema pembiayaan bersama, mekanisme berbagi data, SOP rujukan, serta dashboard pemantauan terpadu.
Kebijakan juga harus memastikan strategi khusus untuk menjangkau remaja putus sekolah dan kelompok rentan agar tidak terjadi kesenjangan akses layanan.
2. Mengintegrasikan Literasi Kesehatan Reproduksi dan Digital Sehat
Pemerintah perlu mengembangkan program literasi kesehatan remaja yang menggabungkan edukasi reproduksi, kesehatan mental dasar, pencegahan kekerasan, persetujuan, privasi digital, keamanan siber, serta kemampuan memilah informasi kesehatan di media sosial.
Diperlukan penyusunan modul standar berbasis usia dan budaya, pelatihan fasilitator, penyediaan kanal edukasi digital resmi, serta alternatif layanan luring bagi wilayah dengan keterbatasan akses teknologi.
Implementasi perlu melibatkan remaja dalam penyusunan konten agar informasi lebih relevan dan mudah diterima.
3. Memperkuat Sistem Skrining Gizi, Anemia, dan Kepatuhan Tablet Tambah Darah (TTD)
Puskesmas bersama sekolah perlu menerapkan skrining kesehatan remaja secara rutin yang mencakup risiko anemia, status gizi, pola makan, riwayat menstruasi, kepatuhan konsumsi TTD, serta mekanisme rujukan sesuai kebutuhan.
Kebijakan membutuhkan standar operasional skrining, peningkatan kapasitas petugas, ketersediaan alat, sistem pencatatan yang aman, serta integrasi distribusi dan pemantauan konsumsi TTD.
Evaluasi program perlu membedakan antara jumlah TTD yang diberikan dengan jumlah yang benar-benar dikonsumsi oleh remaja.
4. Mengembangkan Layanan Konseling Ramah Remaja dan Sistem Rujukan Terintegrasi
Pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya layanan konseling yang mudah diakses, menjaga privasi, tidak menghakimi, dan terhubung antara sekolah, Puskesmas, PIK-R, serta layanan rujukan.
Diperlukan penyediaan tenaga terlatih, ruang konsultasi yang aman, SOP perlindungan remaja (safeguarding), mekanisme rujukan dua arah, serta pengaturan akses data yang menjamin kerahasiaan informasi remaja.
5. Memperkuat Peran Remaja melalui Positive Youth Development (PYD)
Remaja perlu dilibatkan sebagai mitra dalam program kesehatan melalui peran peer educator, kader kesehatan remaja, duta literasi digital sehat, dan forum konsultasi remaja.
Pemerintah perlu menyediakan pelatihan, pendampingan tenaga dewasa, kode etik, batas kewenangan, serta mekanisme rujukan agar keterlibatan remaja berjalan aman dan efektif.
Pendekatan ini memperkuat kapasitas remaja sebagai agen perubahan dalam lingkungan sekolah maupun komunitas.
Strategi Implementasi Bertahap
Implementasi model integratif kesehatan remaja perlu dilakukan secara bertahap agar program dapat berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Pendekatan bertahap memungkinkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan, kapasitas sumber daya, serta kebutuhan kelompok sasaran.
Tahap pertama adalah persiapan dan pemetaan yang berfokus pada pembangunan fondasi program. Pada tahap ini dilakukan pembentukan tim pengarah dan sekretariat teknis lintas sektor sebagai penggerak koordinasi antarinstansi.
Selanjutnya dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi remaja, meliputi jumlah dan karakteristik populasi remaja, keberadaan sekolah, remaja putus sekolah, UKS/M, PIK-R, cakupan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD), pola penggunaan media digital, ketersediaan layanan konseling, tenaga kesehatan, ketersediaan logistik, serta jejaring rujukan.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan lokasi percontohan (pilot) yang memiliki tingkat masalah kesehatan remaja tinggi namun tetap memiliki kesiapan sistem pelayanan.
Selain itu, dilakukan pengukuran awal (baseline) terkait pengetahuan kesehatan, literasi digital, kepatuhan konsumsi TTD, indikasi anemia, akses terhadap layanan konseling, dan kesenjangan akses (equity) sebagai dasar evaluasi keberhasilan program.
Tahap kedua adalah standardisasi dan penguatan kapasitas dengan tujuan memastikan seluruh pelaksana memiliki pedoman dan kemampuan yang sama.
Pada tahap ini disusun modul integratif, SOP skrining kesehatan, SOP pemberian dan pemantauan TTD, standar perlindungan kerahasiaan informasi, protokol perlindungan remaja (safeguarding), serta mekanisme rujukan yang jelas.
Penguatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan bagi guru/UKS-M, tenaga Puskesmas, konselor, pengelola data, serta pendidik sebaya (peer educator).
Selain pelayanan langsung, program juga perlu menyediakan kanal digital resmi sebagai sarana edukasi dan konsultasi, sekaligus menyediakan alternatif layanan luring bagi wilayah dengan keterbatasan akses internet.
Sistem dashboard sederhana juga mulai dikembangkan dengan pengaturan akses berdasarkan peran masing-masing pengguna untuk menjaga keamanan data.
Tahap ketiga adalah pelaksanaan layanan terpadu yang menjadi tahap penerapan model di lapangan.
Kegiatan utama meliputi edukasi kesehatan remaja secara interaktif, kampanye melalui media digital, pelaksanaan skrining kesehatan, pemantauan konsumsi TTD, layanan konseling, serta mekanisme rujukan bagi remaja yang membutuhkan pelayanan lanjutan.
Selama pelaksanaan, dilakukan supervisi rutin setiap bulan dan pembahasan kasus dalam bentuk data agregat tanpa membuka identitas pribadi remaja untuk menjaga privasi.
Evaluasi cepat juga dilakukan melalui masukan dari remaja, guru, orang tua, dan petugas pelayanan agar program dapat terus diperbaiki sesuai kebutuhan pengguna.
Tahap keempat adalah evaluasi dan perluasan program yang bertujuan menilai efektivitas dan kesiapan program untuk diterapkan lebih luas.
Evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil capaian terhadap data awal (baseline) dan, apabila memungkinkan, menggunakan wilayah atau sekolah pembanding untuk melihat perubahan yang terjadi.
Analisis juga dilakukan terhadap kesenjangan cakupan dan dampak antar kelompok remaja agar program tidak hanya berhasil secara umum, tetapi juga mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Selain aspek kesehatan, dilakukan perhitungan efisiensi pembiayaan melalui analisis biaya per remaja yang berhasil dijangkau, biaya per rujukan yang terselesaikan, serta kebutuhan sumber daya untuk pengembangan skala program (scale-up).
Perluasan program hanya dilakukan terhadap komponen yang terbukti layak secara operasional, aman bagi remaja, dapat diterima oleh masyarakat, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesehatan remaja.
Leadership kesehatan masyarakat menuntut kemampuan mengubah bukti menjadi keputusan, koordinasi, anggaran, dan akuntabilitas.
Pada isu kesehatan reproduksi remaja urban, pemerintah daerah tidak cukup menambah penyuluhan. Diperlukan sistem yang menyatukan sekolah, Puskesmas, keluarga, kanal digital, dan komunitas dengan remaja sebagai mitra aktif.
Model integratif yang direkomendasikan memiliki potensi memperluas akses, meningkatkan deteksi dini, memperbaiki kepatuhan TTD, dan membangun layanan yang lebih dipercaya.
Namun, manfaat tersebut hanya tercapai bila implementasi menjaga privasi, menyediakan tindak lanjut, mencegah stigma, mengatasi kesenjangan digital, dan menggunakan evaluasi dampak yang transparan.
Penulis: Bdn. Eka Mardiana Afrilia, SST., MKM
Mahasiswa Program Doktor Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Jakarta








