LENSABANTEN – RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tanggapan atas jasa pelayanan (Jaspel) EKTP tenaga kesehatan yang belum dibayar selama dua tahun.
Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Banten atas LKPD Tangsel 2022 menekankan kewajiban jangka pendek atas utang Jaspel EKTP Nakes pada tahun 2021 dan tahun 2022.
Dalam keterangannya, RSU Tangsel membenarkan bahwa Jaspel EKTP Nakes belum dibayarkan.
“Belum dibayar,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Lensabanten, Kamis (8/9) kemaren.
Untuk pembayarannya, RSU Tangsel telah mengusulkan di APBD Perubahan tahun 2023.
” Akan dianggarkan dengan mengusulkan untuk perencanaan dan penganggaran dalam APBD perubahan tahun 2023,” ujarnya.









