Partisipasi Partai di Kota Tangerang Minim dalam Penertiban APK di Masa Tenang

ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Masa tenang di Kota Tangerang peserta kampanye, partai, diajak untuk terlibat dalam penurunan alat peraga kampanye oleh badan pengawas pemilu (bawaslu).

Namun demikian, Bawaslu Kota Tangerang menyebut partai di Kota Tangerang minim yang ikut serta terlibat dalam penurunan APK.

Bacaan Lainnya

“Iya, alhamdulillah, partai tidak ada tindakan dari partai, jadi dia gak marah kita turunkan juga,”ujar Komarullah, ketua Bawaslu Kota Tangerang, Senin, 12 Februari 2024.

Ia pun menegaskan bahwa hanya 20 persen peserta kampanye yang ikut serta dalam penertiban APK di Kota Tangerang. Untuk alasan pasti rendahnya keaktifan partai dalam menurunkan APK, Komarullah tidak mengetahui persis.

“Kurang, ada sebagian, tapi hanya 20 persen dari keseluruhan peserta kampanye,”tegas Komarulloh.

Ketua Bawaslu pun menilai sekitar 80 persen APK yang tersebar diturunkan oleh pihaknya beserta jajaran terkait.

“Kami kasih himbauan untuk menurunkan APK, ada yang sebagian diturunkan sendiri, tapi 80 persen masih terpasang,”tegasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.