SERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota berhasil mengamankan beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang ustaz di Baros, Kabupaten Serang beberap waktu lalu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 3 April 2024, di mana dua orang diduga sebagai suruhan ‘bank keliling’ berhasil ditangkap.
Pada Kamis malam, satu pelaku lain yang berinisial RFS (29 tahun) berhasil ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kompol Hengki Kurniawan, Kasat Reserse Kriminal Polres Serang Kota, mengonfirmasi bahwa Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua pelaku terduga pengeroyokan seorang guru ustaz di Baros, Serpong, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim menjelaskan bahwa polisi juga berhasil menangkap satu pelaku lain di Serpong, Tangerang Selatan, hanya dalam satu hari setelah penangkapan sebelumnya.
Upaya pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain terus dilakukan oleh personel gabungan dari Polresta Serang Kota dan Ditreskrimum Polda Banten untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi di Jalan Raya Pandeglang Serang, khususnya di Baros. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat delapan pelaku dalam insiden tersebut, di mana dua di antaranya masih dalam pengejaran.
Hingga saat ini, enam pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Kasatreskrim menegaskan bahwa polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron dan mengimbau agar mereka menyerahkan diri secara sukarela.
Identitas pelaku yang masih buron telah dikantongi oleh pihak kepolisian, sehingga upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga semua pelaku berhasil ditangkap.









