KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di 12 (sebelas) tempat pemungutan suara (TPS).
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan menjelaskan, untuk kepastian pelaksanaan PSL saat ini masih dimatangkan waktunya.
Hal tersebut masih dipertimbangkan mengingat jika di gelar pada 24 Februari 2024 maka itu memasuki waktu akhir namun jika dimajukan pada waktu kerja masyarakat di khawatirkan rendah antusias pemilih.
“Pada dasarnya, kita pingin cepat selesai, cuma kita pikirkan kalau hari sabtu itu hari libur tapi di hari tearkhir, mau di hari kerja takut paritispasi rendah. Kita masih diskusi hal itu, kalau hari terakhir kita khawatir terlalu mepet,”ungkapnya saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2024.
Terdapat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 11 (sebelas) TPS akibat surat suara yang tercampur yakni di :
1. TPS 20 Kelurahan Sudimara Selatan Kec Ciledug,
2. TPS 41 Kelurahan Sudimara Barat Kec Ciledug,
3. TPS 42 Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug,
4. TPS 012 dan TPS 021 Kel. Karang Mulya Kec Karang Tengah,
5. TPS 018, TPS 019, TPS 020 Kelurahan Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh,
6. TPS 36 Kelurahan Ketapang Kec. Cipondoh,
7. TPS 81 Kel. Tanah Tinggi Kec Tangerang dan
8. TPS 022 Kel Panunggangan Barat Kec. Cibodas.
9. Pemungutan Suara Lanjutan 1 (satu) di TPS 13 Kelurahan Batusari Kec Batu Ceper akibat kekurangan surat suara PPWP.










