KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan corbek.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengungkapkan bahwa ketiga remaja tersebut diamankan di depan SPBU Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu, 9 Februari 2025 dini hari.
“Sebelumnya, kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 yang menginformasikan adanya sekelompok remaja bersepeda motor membawa senjata tajam di sekitar SPBU Jatake. Diduga mereka akan melakukan tawuran,” ujar Robiin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung segera melakukan pencarian dan menemukan kelompok remaja yang dilaporkan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam jenis celurit panjang yang dibawa oleh tiga remaja berinisial FS (14), MIC (14), dan A (14).
“Ketiga remaja ini telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Robiin menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Selain itu, pihaknya juga melibatkan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Orang tua dan pihak sekolah mereka juga telah dipanggil untuk memberikan pendampingan.
“Karena mereka masih di bawah umur, kami melibatkan berbagai pihak dalam proses pemeriksaan ini, termasuk orang tua dan sekolah mereka,” tutup Rabiin.









