KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima, kendaraan yang hilang berhasil ditemukan dan dua orang terduga pelaku diamankan.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 15.13 WIB. Pelapor bernama Topan melaporkan mobil miliknya hilang dari rumah saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Berdasarkan keterangan korban, kendaraan masih terlihat berada di lokasi parkir sekitar pukul 08.30 WIB. Namun ketika kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, mobil tersebut sudah tidak ada.
Menerima laporan itu, personel Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi kejadian. Upaya pencarian dilakukan dengan memanfaatkan teknologi GPS yang terpasang pada kendaraan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan,” kata Jauhari, saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Juni 2026.
Dari hasil pelacakan GPS, petugas memperoleh titik lokasi kendaraan yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno kemudian bergerak menuju lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, polisi bersama korban menemukan mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MAN (36), warga Pinang, dan AS (35), warga Sukabumi. MAN diduga berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan AS diduga menerima atau menadah kendaraan hasil kejahatan.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa MAN diduga mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat kondisi rumah kosong. Setelah berhasil membawa mobil keluar dari garasi, kendaraan tersebut disebut dijual kepada pelaku lain dengan nilai sekitar Rp35 juta.
Polisi juga menemukan modus yang cukup unik dalam aksi pencurian tersebut. Pelaku utama diduga menyamar menggunakan pakaian wanita lengkap dengan hijab untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan modus menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab agar tidak mudah dikenali saat mengambil kendaraan milik korban,” ujar Jauhari.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Hyundai Stargazer Prime warna putih, remote kunci kendaraan, rekaman CCTV, pakaian wanita beserta hijab hitam yang digunakan saat beraksi, serta bukti transfer hasil transaksi penjualan mobil.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, keberadaan GPS pada kendaraan juga sangat membantu proses pelacakan.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengimbau warga agar selalu meningkatkan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti GPS,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat maupun Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan kepolisian dapat dilakukan,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian maupun penadahan kendaraan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Respons cepat serta dukungan teknologi dinilai mampu mempercepat proses penanganan tindak kejahatan.










