Jasa Pelayanan E-KTP Nakes RSU Tangsel belum Dibayar Dua Tahun

LENSABANTEN – Jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan (Nakes) RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dibayarkan selama dua tahun.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Banten atas LKPD Tangsel Tahun 2022 menekankan pada kewajiban jangka pendek atas utang Jaspel EKTP.

Bacaan Lainnya

Utang itu belum dibayarkan ke tenaga medis dan tenaga pendukung RSU Tangsel pada tahun 2021 dan 2022. Pada tahun itu tidak dianggarkan untuk pembayaran karena diprioritaskan untuk pembayaran obat-obatan dan hal urgent yang lain.

Salah satu karyawan RSU Tangsel membenarkan bahwa jasa pelayanan E-KTP belum dibayarkan dua tahun.

“Iya, belum dibayarkan (Jaspel EKTP),” kata karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (7/9/2023).

Lensabanten coba menghubungi Direktur RSU Tangsel, Umi mengarahkan komunikasi ke Humas. ” Nanti dihubungi Humas ya pak,” katanya.

Sedangkan, Humas RSU Tangsel dokter Lanna mengatakan agar mengirim surat untuk pertanyaan yang diajukan.

“Bapak punten untuk berkenan bersurat untuk perihal pertanyaan yang diajukan,” katanya melalui pesan singkat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.