TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di kawasan Cluster Graha Rahmania, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang, pada Minggu, 22 Maret 2026 pagi. Rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.
Pelaku diduga masuk dengan cara merusak bagian jendela untuk bisa masuk ke dalam rumah. Aksi mencurigakan itu kemudian menarik perhatian warga sekitar setelah melancarkan aksinya, hingga akhirnya pelaku dipergoki.
Muhammad Idris, adik dari pemilik rumah, mengatakan pelaku sempat kepergok saat berada di dalam rumah. Ia menyebut sempat terjadi aksi saling tarik barang antara pelaku dan pihak keluarga.
“Sempat kepergok, Bang, sama abang ipar saya. Sempat tarik-menarik tuh tasnya yang udah diambil,” ujar Idris kepada Lensa Banten pada Kamis, 26 Maret 2026.
Kondisi sempat memanas ketika pelaku berusaha mempertahankan barang curian yang sudah dikumpulkannya. Namun, pelaku akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Nah udah gitu udah dibawa, orangnya kabur, Bang,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, warga berhasil menyelamatkan sebagian barang milik korban yang sebelumnya telah dibawa pelaku. Barang yang diamankan berupa perangkat elektronik.

“Yang udah dibawa laptop dan handphone dibawa-bawain. Untung yang di itu udah ditarik, diambil lagi,” ungkapnya.
Barang yang berhasil diamankan warga yakni satu unit laptop dan lima unit handphone. Sementara itu, pelaku tetap berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban.
“Ada 1 Laptop sama 5 Hp bang yang berhasil kita amanin, tapi emasnya yang keambil, Bang,” ucap Idris.
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Nilai itu berasal dari berbagai jenis perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah.
“Ya sekitar harganya sekitar 100 juta,” tuturnya.
Adapun rincian emas yang hilang meliputi satu kalung, satu liontin, 13 cincin, delapan gelang, serta satu pasang anting. Selain itu, pelaku juga membawa kunci sepeda motor jenis N-Max milik korban.
“Oh kalau yang motor itu kunci motor N-Max udah sempat dibawa,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko membenarkan bahwa laporan terkait kejadian tersebut telah diterima pihak kepolisian. Ia memastikan kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.
“Benar, yang bersangkutan sudah membuat laporan ke Polsek Pinang,” kata Kapolsek Pinang kepada Lensa Banten saat dihubungi lewat sambungan telepon WhatsApp pada Kamis Siang.
Polisi menyebut barang yang hilang didominasi perhiasan emas sesuai laporan korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Dari laporan, kehilangan berupa barang-barang perhiasan emas dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Pihak Polsek juga telah melakukan penelusuran terhadap pelaku berdasarkan data sementara yang diperoleh. Hasil awal menunjukkan pelaku diduga mengarah ke wilayah Bekasi.
“Kami sudah melakukan pelacakan dan sementara Pelaku mengarah ke wilayah Bekasi. Jadi, mohon doanya supaya kasus ini cepat terungkap,” tutupnya.









