Kasus Pelecehan Panti Asuhan di Kota Tangerang, 12 Anak Dipindahkan ke RPS

Kasus Pelecehan Panti Asuhan di Kota Tangerang, 12 Anak Dipindahkan ke RPS
Kasus Pelecehan Panti Asuhan di Kota Tangerang, 12 Anak Dipindahkan ke RPS. foto : Ist

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kini menjadi sorotan. Sebanyak 15 anak laki-laki yang tinggal di panti tersebut dilaporkan menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh tiga pengurus panti berinisial S, Y, dan Y.

Para orang tua asuh melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli 2024, namun hingga kini penanganannya dinilai belum optimal, sehingga warga yang tergabung dalam Warga Tangerang Peduli mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum korban, Safril Elain, menegaskan bahwa sejak laporan dibuat pada 2 Juli 2024, belum ada penetapan tersangka. Meskipun beberapa pemanggilan telah dilakukan, belum ada langkah lebih lanjut dari pihak berwajib. Safril berharap para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kalau dilihat dari tentang waktu, dilaporkan 2 Juli 2024 hingga Oktober ini sudah memasuki 3 bulan. Biasanya kasus korban pelecehan seksual terhadap anak-anak seminggu juga sudah dijemput pelakunya,” kata Syafril, Kamis, 3 Oktober 2024.

Salah satu orang tua asuh, Acong, mengungkapkan bahwa hingga kini baru teridentifikasi 15 korban berusia antara 5 hingga 14 tahun, namun jumlah tersebut bisa bertambah. Modus pelecehan yang dilakukan para pelaku bervariasi, termasuk berpura-pura merawat anak-anak dengan mengoleskan lotion anti nyamuk atau meminta korban membersihkan kamar yang kemudian dikunci.

“Karena mungkin korban bisa bertambah, saat ini belasan korban sudah kita amankan ditempat yang aman,” kata Acong.

Pemerintah Kota Tangerang pun turun tangan. Pada 3 Oktober 2024, 12 anak dari panti tersebut dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapatkan perlindungan. Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang mengunjungi langsung para korban, berjanji untuk mengawal penuh proses hukum dan memberikan pendampingan psikologis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” katanya.

Pemkot juga akan memperkuat sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan serta mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan berani melaporkan kekerasan terhadap anak. Kepala Dinas DP3AP2KB, Tihar, menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan psikolog dan tim kesehatan untuk membantu proses pemulihan para korban.

“Jadi kemarin kita sudah lakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens. Dan kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjalankann tugasnya, yang mana sampai saat ini kami dapat info sudah dua orang yang diamankan,” paparnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.