JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan bentuk kejahatan yang keji, maka itu Polri melalui personel satuan tugas (Satgas) TPPO bergerak aktif menangkap para pelaku.
Pada periode 5 Juni hingga 24 Juli 2023, Polri mencatat telah menreima laporan kasus perdagangan sebanyak 711.
Semua laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap 847 orang yang diduga pelaku kejahatan TPPO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.176 orang.
“Jumlah korban TPPO sebanyak 2.176 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 847 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan, melansir dari humas.polri.go.id, Rabu 26 Juli 2023.
Ramadhan mengungkapkan, Polri berhasil mengidentifikasi dan menetapkan 847 tersangka terlibat dalam praktik TPPO tersebut. Pelaku TPPO ini menggunakan berbagai modus untuk menjalankan aksi kejahatannya, termasuk memanfaatkan pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), anak buah kapal (ABK), korban perdagangan seksual (PSK), dan eksploitasi anak.
Dalam upaya menangani kasus TPPO secara serius, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada tanggal 5 Juni 2023.
Satgas ini bertugas untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku perdagangan orang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berwibawa bagi masyarakat.









