KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Aparat Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Gilang di wilayah Cibodas. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.
Kasus tersebut terjadi pada Senin, 5 Juni 2026 dini hari di Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial MAF (27).
Begitu menerima laporan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari langsung menginstruksikan pembentukan tim gabungan. Langkah cepat itu dilakukan untuk mengungkap pelaku dan mencegahnya melarikan diri lebih jauh.
Tim yang terdiri dari Unit Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota serta Unit Reskrim Polsek Jatiuwung kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
Penyelidikan awal dipimpin Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in bersama Kanit Reskrim IPTU Dimas. Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh petunjuk mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Pelaku diketahui sempat meninggalkan rumahnya di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, MAF diduga melarikan diri ke wilayah Bogor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran lintas daerah. Perburuan akhirnya berakhir setelah pelaku ditemukan di kawasan dekat Istana Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel yang terlibat. Menurutnya, respons cepat menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas antara Tim Jatanras, Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Parikhesit pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap. Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” kata Jauhari.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penusukan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan penyidikan akan disampaikan secara resmi sesuai hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.










