Teja Kusuma Soroti Penguatan Pendapatan dan Apresiasi Kebijakan Kerakyatan dalam APBD 2026 Kota Tangerang

Teja Kusuma Soroti Penguatan Pendapatan dan Apresiasi Kebijakan Kerakyatan dalam APBD 2026 Kota Tangerang

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Teja Kusuma, memberikan sejumlah catatan dan apresiasi terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna pada Kamis, 27 November 2025.

Pada aspek pendapatan daerah, Teja menilai pemerintah perlu mengeksplorasi seluruh potensi penerimaan secara maksimal. Ia menegaskan pentingnya optimalisasi pajak daerah dari berbagai sektor.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan daerah khususnya dalam bidang pendapatan harus mampu mengidentifikasi seluruh potensi pajak dan retribusi,” ujarnya.

Teja menjelaskan, potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hotel, restoran, penerangan jalan, hingga pajak parkir masih sangat terbuka lebar. Ia juga menyoroti perlunya penguatan regulasi, terutama sektor retribusi seperti sewa gedung pemerintah dan Gelanggang Olahraga (GOR).

“Pemutakhiran target retribusi harus dilakukan sesuai perda, baik pada sektor usaha jasa, rumah tangga maupun pemerintahan,” katanya.

BACA JUGA  : DPRD Kota Tangerang Beri Ultimatum PT GNI: Jalan Dulloh Harus Dibuka Hari Ini

Terkait dukungan fraksi terhadap APBD 2026, Teja menyebut sejumlah program kerakyatan telah terpenuhi. Peningkatan kesejahteraan bagi RT, RW, dan kader posyandu menjadi salah satu poin yang disoroti.

“Kenaikan insentif sebesar Rp50 ribu untuk para ujung tombak pemerintahan ini adalah bentuk apresiasi bagi kinerja mereka,” jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi perluasan insentif bagi guru ngaji, marbot, dan amil jenazah yang mulai 2026 akan diberikan kepada pemuka agama lintas agama.

“Ini adalah wujud keadilan dan keberpihakan agar seluruh pemuka agama merasakan manfaat APBD,” katanya.

Selain itu, PDI Perjuangan turut mengapresiasi peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebesar 25 persen. Teja menyebut kebijakan tersebut selaras dengan upaya memperkuat layanan publik.

BACA JUGA  : DPRD Kota Tangerang Sahkan APBD 2026 Rp5,5 Triliun, Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

“Pemerintah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan ASN agar pelayanan publik semakin maksimal,” ucapnya.

Dalam aspek jaminan sosial, Teja menyambut baik perluasan penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang dibiayai APBD hingga 12.000 orang pada 2026.

“Ini proteksi bagi pekerja nonformal seperti tukang parkir, ojol hingga pedagang sayur,” katanya.

Pada program “Gampang Kerja”, Teja mendorong agar Balai Latihan Kerja (BLK) memperkuat materi pelatihan, terutama kemampuan bahasa asing untuk membuka akses kerja luar negeri.

“BLK di tahun 2026 akan memberikan pelatihan peningkatan skill berbahasa dan kami mendukung penuh,” jelasnya.

BACA JUGA  : Akses Jalan Ditutup PT GNI, 300 KK di Kedaung Wetan Terdampak, DPRD Kota Tangerang Turun Tangan

Soal pengelolaan sampah, Teja menegaskan perlunya pembangunan kapasitas masyarakat melalui program berbasis gotong royong seperti bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), serta afirmasi anggaran bagi wilayah yang berkomitmen mengelola sampah teritorial.

“Persoalan sampah hanya bisa selesai kalau masyarakat ikut terlibat langsung,” ujarnya.

Pada pengawasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kota Tangerang, Teja meminta pemkot melalui Dinas Kesehatan dalam memperketat dan mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara merata.

“Pemerintah harus memastikan setiap yayasan memiliki sertifikat layak higienis sebelum menjalankan dapur MBG,” tegasnya.

Di sektor transportasi, ia mengapresiasi perluasan layanan angkot gratis bagi pelajar melalui armada Sibenteng yang akan menjangkau seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

BACA JUGA  : Ketua DPRD Sambut Siswa As-Sukriyah Belajar Demokrasi di Gedung Dewan

“Penambahan armada dan kolaborasi dengan angkot konvensional penting demi pemerataan layanan,” katanya.

Untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Teja menilai anggaran Rp30 juta per unit masih belum cukup komprehensif. Namun, pihaknya mendorong perluasan manfaat bagi warga terdampak bencana.

“Masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana harus bisa langsung mendapat intervensi dari APBD,” ujarnya.

Peningkatan Insentif RT/RW dan Tenaga Lintas Agama

Menjawab pertanyaan soal kenaikan stimulan, Teja menjelaskan bahwa insentif RT dan RW mengalami peningkatan sebesar Rp50 ribu.

“Untuk tenaga pendidik, tenaga kebersihan, dan pengurus jenazah lintas agama, nominalnya sama seperti kebijakan sebelumnya, namun manfaatnya diperluas untuk semua agama,” tutup Teja.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.